MenPAN: Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak
Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:29 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan BPK terkait dengan masih ditemukannya penyimpangan perjalanan dinas. Tetapi yang lebih penting, pelakunya harus segera diberi sanksi, untuk memberikan efek jera. "Sebenarnya, kalau diabanding dengan anggaran perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp 20 triliun lebih, penyimpangan sebesar 78 miliar persentasenya relative kecil. Namun hal itu tidak boleh dibiarkan, dan berlanjut di tahun-tahun mendatang. Jadi uangnya dikembalikan, orangnya harus dihukum, jangan dibiarkan,” ujar Azwar kepada wartawan di sela-sela acara workshop RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grand Sahid Hotel, Rabu (3/10).
Dikatakannya, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada para menteri dan pimpinan LPNK agar melakukan pengurangan biaya perjalanan dinas di instansinya masing-masing. Para menteri juga sepakat, dan ada yang mengurangi 10 persen hingga 30 persen. “KemenPAN&RB tahun ini juga memotong sekitar 30 persen biaya perjalanan dinas,” sergahnya.
Sebelumnya, lanjut Azwar, pihaknya telah minta Kepala BPKP untuk melakukan pengkajian mengenai perjalanan dinas di kementerian/ lembaga, sejauh mana efisiensi dan efektivitasnya. Berdasarkan temuan BPKP, masih ada peluang untuk mengurangi biaya perjalanan dinas. “Hasilnya juga sudah dikirim ke kementerian/lembaga,” ujar mantan Plt Gubernur Aceh ini.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan BPK terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB