MenPAN: Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak
Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:29 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan BPK terkait dengan masih ditemukannya penyimpangan perjalanan dinas. Tetapi yang lebih penting, pelakunya harus segera diberi sanksi, untuk memberikan efek jera. "Sebenarnya, kalau diabanding dengan anggaran perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp 20 triliun lebih, penyimpangan sebesar 78 miliar persentasenya relative kecil. Namun hal itu tidak boleh dibiarkan, dan berlanjut di tahun-tahun mendatang. Jadi uangnya dikembalikan, orangnya harus dihukum, jangan dibiarkan,” ujar Azwar kepada wartawan di sela-sela acara workshop RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grand Sahid Hotel, Rabu (3/10).
Dikatakannya, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada para menteri dan pimpinan LPNK agar melakukan pengurangan biaya perjalanan dinas di instansinya masing-masing. Para menteri juga sepakat, dan ada yang mengurangi 10 persen hingga 30 persen. “KemenPAN&RB tahun ini juga memotong sekitar 30 persen biaya perjalanan dinas,” sergahnya.
Sebelumnya, lanjut Azwar, pihaknya telah minta Kepala BPKP untuk melakukan pengkajian mengenai perjalanan dinas di kementerian/ lembaga, sejauh mana efisiensi dan efektivitasnya. Berdasarkan temuan BPKP, masih ada peluang untuk mengurangi biaya perjalanan dinas. “Hasilnya juga sudah dikirim ke kementerian/lembaga,” ujar mantan Plt Gubernur Aceh ini.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan BPK terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
Rabu, 24 April 2024 – 16:31 WIB - Humaniora
Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
Rabu, 24 April 2024 – 14:52 WIB - Hukum
Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
Rabu, 24 April 2024 – 14:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 – 12:19 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persebaya Vs Bali United: Serdadu Tridatu Butuh Satu Poin
Rabu, 24 April 2024 – 13:35 WIB - Pilpres
Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
Rabu, 24 April 2024 – 15:09 WIB - Kriminal
Bongkar Peredaran Narkoba Internasional, BNN Banten Amankan 21 Kg Sabu-Sabu
Rabu, 24 April 2024 – 13:33 WIB - Pilpres
Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
Rabu, 24 April 2024 – 11:40 WIB