MenPAN-RB Azwar Anas Minta Guru PNS Tidak Pindah Minimal 5 Tahun Mengabdi
Dia mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuatkan sistem agar guru PNS tidak bisa seenaknya minta pindah.
"Jika nekat, ada konsekuensinya. Sistem dan aturan mainnya sementara kami susun," kata Anas.
Selain itu, Azwar Anas meminta PGRI membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada guru yang mengajar di daerah 3T agar tidak mengajukan mutasi minimal 5 tahun mengabdi.
Saat ini persebaran guru belum merata dan masih terpusat di pulau jawa.
Berdasarkan hal tersebut, dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan instansi terkait serta para kepala daerah agar terjadinya pemeretaan guru PNS khususnya pada daerah 3T.
“Saya minta PGRI lantang menyampaikan pemerataan guru. Mereka yang diangkat jadi PNS tidak boleh pindah dari tempat di mana dia diterima,” pungkas MenPAN-RB Azwar Anas. (esy/jpnn)