MenPAN-RB Azwar Anas Sebut Pemda Suka Menyembunyikan Data Honorer
SPTJM merupakan bukti pertanggungjawaban PPK terhadap kebenaran datanya.
Dengan SPTJM itu pula akan menjadi dasar bagi KemenPAN-RB untuk mengajukan tuntutan secara hukum kepada instansi yang terbukti melakukan rekayasa data.
Keberadaan data 543.320 honorer yang tidak disertai SPTJM itu, kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, menjadi warning bagi pemerintah bahwa data yang disodorkan instansi harus diverifikasi validasi kembali.
Bima menyatakan BKN tidak bisa sendiri melakukan verifikasi.
Oleh karena itu perlu ada bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena lonjakan jumlah honorer ini sangat tajam, dari 410 ribu (database 2014) menjadi 2,3 jutaan, maka verval harus dilakukan bersama-sama BPKP. Setelah clear baru masuk database BKN," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)