Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB
BW : Titik perbedaannya di situ.
Menpan : Polisi, BPKP, dan lainnya, tetap dibina oleh induknya masing-masing. Dipinjamkan ke KPK empat tahun. Itu prinsipnya.
BW : Kalau terjadi conflict interest gimana?bagaimana ngaturnya?