Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MenPAN-RB: Honorer K2 yang Belum Daftar PPPK Bisa Ikut Tahap Dua

Senin, 18 Februari 2019 – 13:26 WIB
MenPAN-RB: Honorer K2 yang Belum Daftar PPPK Bisa Ikut Tahap Dua - JPNN.COM
Menpan RB Syafruddin mengingatkan pentingnya netralitas PNS di Pemilu Serentak 2019. Ilustrasi Foto: Miftahul/Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menyatakan, pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap satu sudah ditutup. Namun, bagi yang belum daftar masih punya kesempatan ikut tahap dua.

"Tadi malam (17/2) sudah ditutup. Saya tidak tahu data terakhir. Tapi saya dapat informasi sekitar 100 ribu yang mendaftar. Saya tidak tahu angka pastinya. Nanti pak deputi sebetar lagi saya panggil. Kemudian on the track waktunya tetap. Tanggal 22-23 akan dilakukan tes. Kira2 akhir bulan ini bisa diumumkan," tutur Menteri Syafruddin di kantornya, Senin (18/2).

BACA JUGA: Begini Komentar Honorer K2 soal Debat Capres Minggu Malam

Data SSCASN BKN menunjukkan, hingga pukul 00.00 WIB, jumlah pelamar yang membuat akun sebanyak 95.290 orang. Pelamar yang isi form 89.702 orang. Sedangkan 87.561 yang melakukan submit atau resmi melamar.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Yakin Banyak Pelamar PPPK Gagal Tahap Awal

Mantan Wakapolri ini mengungkapkan, ada 150 ribu honorer K2 berpotensi menjadi PPPK. Namun, yang mendaftar jauh di bawah itu.

Dia memastikan, formasi 150 ribu untuk honorer K2 tidak akan hilang. Di tahap kedua, sisa formasi akan dibuka lagi untuk honorer K2.

"Enggak usah khawatir. Formasinya tidak hilang. Kan nanti ada pendaftaran PPPK lagi setelah ini. Masih bisa ikut tahap selanjutnya di bulan Mei," tandasnya. (esy/jpnn)

MenPAN-RB Syafruddin menyatakan, pendaftaran PPPK tahap satu sudah ditutup. Namun, bagi yang belum daftar masih punya kesempatan ikut tahap dua.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News