Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
jpnn.com - JAKARTA – Honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi PPPK 2024 tahap 1 tidak boleh mendaftar lagi pada pendaftaran tahap 2 yang akan dibuka 17 November mendatang.
Hal ini karena ada perbedaan kriteria honorer yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan PPPK 2024 tahap 2.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu (P1), D-IV bidan pendidik tahun 2023, honorer K2, dan honorer yang masuk database BKN pada pendataan tahun 2022.
Adapun pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi honorer non-database BKN, yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian.
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Dengan demikian, misalnya ada honorer K2 yang sudah dinyatakan TMS pada seleksi PPPK 2024 tahap 1, maka tidak bisa mendaftar pada tahap 2, karena tidak memenuhi kriteria.
Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dinyatakan TMS
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2024 mencatat BKN juga mencatat jumlah pelamar PPPK 2024 tahap 1 sebanyak 251.965 orang.
Pelamar yang melakukan submit 249.666. Yang tidak melakukan submit saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 sebanyak 2.299.