MenPAN-RB: Jangan karena Tambah Pegawai Baru, Pemda Jadi Bangkrut
jpnn.com - SURABAYA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengingatkan kepala daerah untuk menahan diri dalam merekrut pegawai baru.
Apalagi bagi daerah yang rasio belanja pegawainya di atas 50 persen.
"Jangan memaksakan diri, rasio belanja pegawai yang terlalu tinggi akan menyebabkan tidak ada pembangunan. Bagaimana bisa ada pertumbuhan ekonomi kalau anggarannya cuma habis untuk bayar gaji pegawai. Ini tidak bisa dibiarkan, agar pemda tidak bangkrut," ungkap Asman saat kunker ke Surabaya, Jumat (18/11).
Dikatakan, pada 2016 terdapat penurunan jumlah daerah yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 60 persen.
Tetapi jumlah ini masih sangat memprihatinkan.
Tercatat pada 2015, terdapat 58 pemda yang memiliki rasio belanja pegawai lebih dari 60 persen, 117 pemda memiliki rasio antara 50-60 persen, dan terdapat 269 pemda memiliki rasio kurang dari 50 persen.
Pada 2016, angka ini mengalami penurunan, yaitu terdapat 14 pemda yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 60 persen, 119 pemda memiliki rasio antara 50-60 persen, dan 371 pemda sudah berada pada rasio di bawah 50 persen.
Dengan kondisi ini Menteri Asman mengingatkan, tidak mungkin daerah akan maju dengan posisi belanja pegawai dalam APBD di atas 50 persen.