MenPAN-RB : Jangan Pernah Ubah Hasil TKD CPNS
Sabtu, 04 Januari 2014 – 23:26 WIB
Upaya tersebut diperkuat dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan tidak ada lagi PNS daerah atau PNS pusat. Yang ada adalah PNS RI.
Selain melalui bimbingan, bagi pemda yang melakukan tes kompetensi bidang (TKB) sebenarnya dapat membuka ruang bagi putera daerah. (esy/jpnn)