Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN

Rabu, 17 April 2024 – 21:00 WIB
MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN - JPNN.COM
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan ASN akan mulai pindah ke IKN mulai Juli 2024. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. 

Pada Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN. Salah satunya, menteri PUPR akan pindah pertama bulan Juli 2024.

Lalu, pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel. Kemudian pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. 

"Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” terang Menteri Anas di Jakarta, Rabu (17/4). 

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, lanjut Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap.

Prioritas Pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 K/L. Prioritas Kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas Ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.

“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” jelasnya. 

Menteri Anas memerinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap. 

MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pada Juli mendatang, sejumlah pejabat bersama jajaran ASN sudah pindah ke IKN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News