MenPAN-RB Pastikan Kaum Difabel Bisa Jadi PNS
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuka peluang dan kesempatan kepada setiap masyarakat, termasuk yang berkebutuhan khusus, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Seluruh masyarakat baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak punya peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang sama. Sama-sama bisa menjadi PNS," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Minggu (25/10).
Dia menambahkan, kesempatan menjadi PNS bagi kaum difabel sudah mulai dibuka. Dicontohkannya adalah salah satu penyandang tuna netra yang sudah diangkat menjadi PNS di lingkungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Secara umum tidak ada kebijakan pemerintah yang membedakan anak berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS. Sebagai bukti, kami juga telah memproses seorang guru tuna netra di DKI Jakarta menjadi PNS," terang Yuddy.
Nadira, seorang Sarjana Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia menuturkan, selama ini anak berkebutuhan khusus sulit mendapatkan pekerjaan karena adanya diskriminasi pada saat proses pemeriksaan kesehatan.
"Seolah-olah penyandang disabilitas adalah sebuah penyakit, sebenarnya tidak seperti itu," tutur Nadira.
Menurut Nadira, memang selama ini pemerintah sudah mengakomodasi para penyandang disabilitas untuk masuk dalam rekrutmen CPNS melalui jalur khusus, tetapi hal tersebut perlu ditingkatkan kembali agar mempertegas bahwa ke depannya tidak akan lagi ada perbedaan bagi penyandang disabilitas saat melamar menjadi PNS.
Menanggapi hal tersebut, Yuddy menjelaskan sudah seharusnya orang yang memiliki kebutuhan khusus seperti Nadira yang lulus mendekat cumlaude, harus diberikan penempatan dalam pekerjaan. Yuddy juga mengimbau agar pihak yang menyediakan peluang pekerjaan, seperti pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap kaum difabel.