MenPAN-RB Sudah 3 Kali Ganti, Nasib Honorer K2 Tidak Berubah, Mau Dimatikan Juga
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Honorer Usia Kritis K2 Indonesia Kota Bekasi Mohamad Fikih mengaku heran dengan wacana revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali ramai.
Sebab, revisi UU ASN sudah dua kali selalu mentah dan entah apa yang membuat para pengambil kebijakan sangat sulit mengatasi permasalahan ini.
Anehnya, lanjut Fikih, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb) sudah tiga kali diganti, tetapi tidak ada perubahan nasib honorer K2.
"Malah yang ada mau dimatikan dan dihilangkan, diganti dengan outsourcing," kata Fikih kepada JPNN.com, Kamis (5/1).
Dia menyebut honorer K2 teknis administrasi dan lainnya masih tersisa sampai saat ini karena dalam seleksi CPNS maupun PPPK tidak diberi formasi.
Kalaupun ada formasinya, adanya persyaratan ijazah S1 yang membuat mereka tidak bisa ikut seleksi.
Fikih merasa miris jika honorer K2 yang sudah mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun tetapi ditinggal begitu saja.
Sementara, pengabdian mereka selama ini sangat luar biasa untuk kecerdasan dan kemajuan bangsa.