MenPAN-RB Terbitkan SE Penguatan Integritas ASN, Nurul Ghufron: Terus Terang Saya Senang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penguatan Integritas Aparatur Negara dalam Area Rawan Korupsi.
"Terus terang saya senang membaca SE ini,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/3).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo telah menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai fondasi perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.
SE yang diterbitkan awal Maret lalu itu ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta semua ASN memperhatikan hasil SPI sebagai masukan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.
SPI adalah survei yang digelar KPK untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber, yaitu pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (expert).
“Sepengetahuan saya, itu adalah surat pertama yang mengingatkan tiap instansi dari pimpinan sampai yang baru lulus CPNS supaya lebih aktif mendukung dan mengikuti pelaksanaan SPI,” kata Nurul Ghufron.
Dia menjelaskan sangat penting bagi kementerian/lembaga dan pemda untuk menjadikan indeks integritas yang dihasilkan SPI sebagai indikator seberapa bersih instansi mereka dari korupsi.