Menpan Tegaskan PNS Pungli Siap-siap Ditangkap OPP
jpnn.com - "ASN adalah pelayan rakyat. Pelayanan itu adalah hak rakyat, jadi jangan main-main," ujar Asman di Batam, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (15/10).
Ia menekankan dalam pelayanan tidak boleh adanya pungutan liar (pungli). Apalagi pihaknya sudah membentuk operasi penangulanggan pungli (OPP) untuk menangkap siapa saja ASN yang bermain.
"Tak boleh lagi adanya punggutan diluar uang resmi dari pelayanan. Jadi saya tegaskan tak ada lagi pungli. Kita sudah punya OPP untuk itu," jelas Asman.
Ditegaskannya, pemerintah pusat telah menggunakan pelayanan berbasis online. Sehingga mempermudah warga dalam mengurus apa saja.
"Sekarang semua pelayanan publik harus transparan. Ada struk. Dan biaya pelayanan itu akan masuk ke APBD dan PAD," ujarnya.
Menyoal soal pungli, menurut dia setiap daerah sudah ada yang mengatur. Seperti untuk Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah diatur dalam Perda, sedangkan Badan Pengusahaan (BP) Batam diatur oleh Peraturan Kementrian Keuangan (PMK).
"Setiap daerah sudah ada yang mengatur. Jadi saya tegaskan, tak ada lagi pungutan-pungutan," tegas Asman yang langsung diaminkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala BP Batam Hartanto. (ska/she/ray/jpnn)