Menpera Akhirnya Penuhi Pangilan Komisi V
Rabu, 06 Maret 2013 – 22:39 WIB
JAKARTA - Setelah sempat empat kali mangkir, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz memenuhi panggilan rapat dengan Komisi V DPR RI. Rapat Komisi V yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Ir Mulyadi dan didampingi Ketua Komisi V, Laurend itu merupakan kelanjutan rapat yang tertunda sejak 15 Januari 2013 lalu. "Ya, setelah berhalangan hadir empat kali, akhirnya hari ini, Menteri Perumahan datang ke DPR untuk melanjutkan rapat yang tertunda sejak 15 Januari. Rapat barusan menyetujui usulan perubahan ketiga yangg diusulkan Menteri Perumahan yaitu pergeseran anggaran antar Satuan Kerja (Satker) di Kementerian Perumahan, termasuk usulan pembatalan program Rusun Kali Ciliwung," kata Mulyadi usai memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (6/3).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi V meminta Kementerian Perumahan Rakyat untuk tidak lagi melakukan perubahan lagi. Sehingga, selanjutnya dapat difinalisasi satuan tiga (RKA-KL rinci) untuk dikirim ke Badan Anggaran dan Menteri Keuangan," ujar Mulyadi.
Sedangkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA 2012 yang masih bermasalah, Kementrian Perumahan Rakyat akan berjanji membereskannya. "Pak menteri berjanji akan membereskannya paling lambat akhir maret 2013. Selanjutnya usulan BSPS TA 2013 akan dilaksanakan dengan pola DESA TUNTAS," tegas legislator asal Sumatera Barat ini.
JAKARTA - Setelah sempat empat kali mangkir, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz memenuhi panggilan rapat dengan Komisi V DPR RI. Rapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
Minggu, 29 September 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
Minggu, 29 September 2024 – 13:22 WIB - Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB - Humaniora
UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
Minggu, 29 September 2024 – 11:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 08:14 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: VR46 Beber Alasan Rossi belum Bisa Hadir ke Mandalika
Minggu, 29 September 2024 – 09:00 WIB