Adanya masa transisi penyaluran subsidi, kata Menpera, dikarenakan perubahan penggunaan APBN-P terkait alokasi penggunaan. Dalam hal ini, pemerintah masih menunggu persetujuan DPR demi pelaksanaan program itu. "Saya harap pihak perbankan tetap menyalurkan subsidi yang ada selama masa transisi ini. Jika pola fasilitas likuiditas telah dijalankan, maka secara otomatis subsidi yang ada akan masuk dalam skema penyaluran subsidi yang baru," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin subsidi Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) sampai 2009 dan 2010 akan tetap