Menpera: Pengembang Wajib Gunakan Lampu Hemat Energi
Senin, 09 April 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mewajibkan pengembang perumahan untuk turut serta dalam program penghematan energi listrik. Menurut Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penghematan energi untuk rumah type 36. "Jadi pengembang perumahan nantinya diwajibkan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya (solar cell). Dengan pemanfaatan lampu hemat energi tersebut diharapkan dapat menghemat listrik secara nasional," katanya kepada sejumlah wartawan di Kantor Kemenpera, Senin (9/4).
Tak hanya rumah type 36 yang diminta menggunakan solar cell untuk penerangannya, lampu penerangan jalan pun disarankan menggunakannya. Dengan demikian PLN hanya dijadikan pendukung kalau ada masalah dengan solar cell.
"Bila tiba-tiba baterai lampu hemat energi tersebut habis maka masyarakat bisa tetap memakai listrik," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mewajibkan pengembang perumahan untuk turut serta dalam program penghematan energi listrik. Menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Investasi
Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
Minggu, 17 November 2024 – 16:23 WIB - Industri
Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
Minggu, 17 November 2024 – 15:44 WIB - Properti
TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
Minggu, 17 November 2024 – 09:21 WIB - Bisnis
KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
Minggu, 17 November 2024 – 03:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB