Menpera: Pengembang Wajib Gunakan Lampu Hemat Energi
Senin, 09 April 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mewajibkan pengembang perumahan untuk turut serta dalam program penghematan energi listrik. Menurut Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penghematan energi untuk rumah type 36. "Jadi pengembang perumahan nantinya diwajibkan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya (solar cell). Dengan pemanfaatan lampu hemat energi tersebut diharapkan dapat menghemat listrik secara nasional," katanya kepada sejumlah wartawan di Kantor Kemenpera, Senin (9/4).
Tak hanya rumah type 36 yang diminta menggunakan solar cell untuk penerangannya, lampu penerangan jalan pun disarankan menggunakannya. Dengan demikian PLN hanya dijadikan pendukung kalau ada masalah dengan solar cell.
"Bila tiba-tiba baterai lampu hemat energi tersebut habis maka masyarakat bisa tetap memakai listrik," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mewajibkan pengembang perumahan untuk turut serta dalam program penghematan energi listrik. Menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Mantap! Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Menjadi BBB
Sabtu, 11 Mei 2024 – 21:05 WIB - Investasi
Harga Emas Melonjak Lagi, Naik Tajam Hari Ini
Sabtu, 11 Mei 2024 – 17:18 WIB - Makro
Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
Sabtu, 11 Mei 2024 – 16:13 WIB - Bisnis
Pakar Minta Pemerintah Waspadai Bencana Ekstrem 32 Tahunan
Sabtu, 11 Mei 2024 – 13:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
Sabtu, 11 Mei 2024 – 23:49 WIB - Hukum
Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
Sabtu, 11 Mei 2024 – 23:51 WIB - Sumsel
Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
Sabtu, 11 Mei 2024 – 21:30 WIB - Jabar Terkini
Suasana di SMK Lingga Kencana Depok Seusai Bus Pembawa Rombongan Pelajarnya Terguling di Ciater
Sabtu, 11 Mei 2024 – 21:21 WIB - Humaniora
Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
Minggu, 12 Mei 2024 – 00:12 WIB