Menperind Minta Kepastian Kebijakan Diskon Listrik
Selasa, 01 Maret 2011 – 02:52 WIB
"Kebijakan ini akan memberikan manfaat bagi industri yang menggunakan listrik selama 24 jam. Serta bagi industri yg banyak mengkonsumsi listrik tapi tidak padat tenaga kerja," tutur dia. Diakui dengan begitu tidak semua sektor industri memanfaatkan insentif dari PLN, sehingga hanya industri tertentu.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyatakan keluarnya kebijakan diskon tersebut dapat dibilang sebagai win-win solution antara industri dan PLN. Menurutnya, pelaku industri bisa memindahkan beban kerja dari beban puncak ke malam hari. "Misalnya, operasi mesin persiapan dipindahkan ke malam hari," tandas Ade. (res)