Menpora Amali Perjuangkan 10 Cabor PON Dicoret Bisa Kembali Dilombakan
Selasa, 04 Februari 2020 – 21:06 WIB
Amali menegaskan, kalau PP belum direvisi maka kemungkinan menggelar PON di dua provinsi tidak akan bisa terwujud.
“Jadi, kebutuhannya bukan hanya untuk PON XX dan Peparnas 16 saja, tetapi pada 2024 akan melaksanakan di dua tempat yakni NAD dan Sumut. Itulah kebutuhan kami untuk mengubah PP 17 itu. Jadi mohon ditunggu saja, tetapi semua aspirasi dari daerah kami sudah akomodasi dan kami konsultasi terus dengan pimpinan dan DPR,” tuntasnya. (boy/jpnn)