Menpora Kembali Ancam PSSI
Rabu, 23 Februari 2011 – 07:28 WIB
"Harapan kami adalah koreksi kami bisa segera dilaksanakan. Kalau tidak, tentu saja pemerintah akan mengambil tindakan sesuai kewenangan pemerintah," kata Andi di sela raker pemerintah di Istana Bogor, kemarin (22/2).
Menpora tidak merinci kewenangan yang dimiliki pemerintah. Andi hanya menyebut kewenangan tersebut mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah. "Di situ kewenangan pemerintah jelas dan kewenangan itu akan dilakukan," tegasnya. "Bagaimanapun PSSI ada I (Indonesia)-nya, jadi dia juga terikat pada aturan UU yang berlaku di Republik Indonesia dan pemerintah punya wewenang," imbuhnya.
JAKARTA - PSSI melalui Komite Pemilihan tetap tidak menggubris permintaan Menpora Andi Mallarangeng untuk merevisi hasil verifikasi calon ketua umum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bulutangkis
China Masters 2024: Head to Head Jonatan Christie vs Anders Antonsen, Jojo di Atas Angin
Minggu, 24 November 2024 – 06:19 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - All Sport
99 Virtual Race dan Ayobantu Berkolaborasi, Lomba Lari dan Donasi Makin Fleksibel
Sabtu, 23 November 2024 – 17:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB - Pilkada
Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
Minggu, 24 November 2024 – 04:53 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Susu Almond, Bikin Tulang Makin Kuat
Minggu, 24 November 2024 – 02:01 WIB