Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menpora RI Akan Gunakan Anggaran Tahun 2021 Secara Kreatif dan Inovatif

Selasa, 22 September 2020 – 22:35 WIB
Menpora RI Akan Gunakan Anggaran Tahun 2021 Secara Kreatif dan Inovatif - JPNN.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali. Foto: Humas Kemenpora RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali berusaha semaksimal mungkin melakukan upaya dengan kreatif dan inovatif agar anggaran Kemenpora Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui Badan Anggaran DPR dan Anggota Komisi X DPR RI senilai Rp 2.322.770.668.000 bisa bermanfaat, efektif dan efisien untuk masyarakat.  

Hal itu disampaikan Menpora RI saat melakukan Rapat Kerja bersama dengan para Anggota Komisi X DPR RI yang membahas tentang Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2021. Sesuai Hasil Pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.  

"Kami akan berusaha maksimal sesuai arahan Bapak Presiden agar bisa mereview total tentang ekosistem keolahragaan dan juga mereview tentang pembinaan keolahragaan prestasi. Kita juga akan mendorong pembudayaan olahraga untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini," kata Menpora RI, Selasa (22/9) sore. 

Dengan anggaran yang terbatas, Menpora RI bertekad melaksanakan programnya dengan efektif dan efisien.

“Insyaallah dengan efektif dan optimis akan ada hasil yang baik. Kita punya anggaran besar tetapi kalau tidak efektif melakukan pengelolaan anggaran bisa saja tidak memberi manfaat yang besar baik untuk kegiatan pemuda maupun kegiatan keolahragaan," tambahnya.

Kemenpora juga akan memaksimalkan beberapa fungsi yang dinilai selama ini belum tergarap secara maksimal dan terabaikan. Seperti, fungsi regulasi, fungsi koordinasi dan kemitraan serta fungsi fasilitasi. Dari fungsi regulasi, Kemenpora harus menempatkan dirinya mengatur segala regulasi yang berkaitan dengan kepemudaan dan keolahragaan. 

"Ini akan kami perkuat pada TA 2021 mendatang termasuk berbagai hal yang harus dibuatkan panduan-panduannya ke daerah. Semoga dengan fungsi-fungsi ini dijalankan, semoga semua k/l tingkat pusat dan daerah akan melaksanakan apa yang sedang dituju," tegasnya.  

Sementara, fungsi fasilitasi memakan anggaran yang sangat besar dari total anggaran Kemenpora senilai Rp 2,3 triliun lebih, Rp 1,3 triliunnya telah teralokasi untuk fungsi fasilitasi untuk kegiatan yang sudah pasti akan dilakukan. 

Pagu Alokasi Anggaran Belanja Kemenpora RI, TA 2021 sebesar Rp 2.322.770.668.000 telah disetujui Badan Anggaran DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close