Menristek dan Pindad Dinilai Tak Manusiawi
Santunan Roket Nyasar Cuma Rp4 JutaSenin, 08 Februari 2010 – 14:18 WIB
Effendy menegaskan, jangan karena korbannya hanya petani biasa, PT Pindad selaku produsen rudal dan Kementrian Riset dan Tekhnologi selaku penyelanggara ujicoba, bisa berlaku tidak adil dan membodohi korban.
"Kalau saja korban mengerti hukum dan menuntut perusahaan Anda bertanggungjawab, Anda bisa bangkrut. Jangan salah dan jangan sepelekan itu. Jadi tolong diperhatikan lagi masalah kompensasi ganti rugi. Jangan berikan kompensasi seperti kompensasi potong ayam saja," kata Effendy dalam rapat dengar pendapat antara komisi VII DPR RI dengan PT Pindad, Senin (8/2)