Menristek Sebut Sejumlah Alkes Lokal Sudah Beredar, untuk Tekan Impor
Dia mengakui pada awal pandemi Covid-19, terjadi begitu banyak impor alat tes cepat (rapid test) antibodi untuk skrining atau penapisan Covid-19.
Hal itu karena kondisi pada saat itu bersifat mendesak, sehingga mungkin tidak ada analisa atau penilaian terhadap kualitas dari alat tes cepat Covid-19 berbasis antibodi yang diimpor dari berbagai negara tersebut.
Namun saat ini, Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 yang dibentuk Kementerian Riset dan Teknologi pada Maret 2020 berupaya untuk menghasilkan produk riset dan inovasi untuk substitusi impor.
"Dulu impor untuk alat tes antibodi, ventilator, termometer dan bahan baku obat untuk membuat vitamin," ujar dia.
Dia menyebutkan meski penanganan Covid-19 mendesak, semua proses penelitian dan pengembangan sampai hilirisasi produk riset dan inovasi tersebut tetap mengikuti standar dan prosedur yang berlaku.
Menurut Bambang, tetap harus lolos uji dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK), mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan, dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Artinya kita tetap mengikuti kaidah ilmiah yang memang harus kita ikuti," tutur Kepala BRIN. (antara/jpnn)