Mensos Risma Tempuh Medan Berat Temui Suku Anak Dalam, Begini Penanganannya
Kecepatan kendaraan harus dibatasi hingga 30 kilometer per jam dikarenakan kondisi jalan yang rusak, dan hanya kendaraan tinggi yang mampu melewati rute ini.
Mensos Risma mengakui penyaluran bantuan kepada Suku Anak Dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah.
Selain medan yang sulit, pola hidup Suku Anak Dalam yang sering berpindah tempat menjadi hambatan tersendiri.
"Kemarin, kami kesulitan menemukan saudara-saudara kami Suku Anak Dalam. Dari pagi hingga sore, baru bisa bertemu," ungkap Mensos Risma menceritakan pengalaman staf Kementerian Sosial (Kemensos) saat mencari warga Suku Anak Dalam di kawasan Kabupaten Batanghari.
Menurut Risma, bantuan harus segera disalurkan mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu menyulitkan warga Suku Anak Dalam mendapatkan bahan makanan.
Selama masa 'melangun', warga Suku Anak Dalam membangun tenda sederhana dari terpal yang diikatkan pada pepohonan, tanpa dinding, alas, kasur, atau bantal.
Meski hidup secara nomaden, beberapa warga sudah memiliki sepeda motor.
Namun, tradisi berpindah tempat menyebabkan beberapa warga tidak memiliki kartu identitas sehingga mereka tidak bisa tercatat sebagai penerima bantuan sosial.