Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mensos Saksikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kepada Mayarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Kamis, 05 November 2020 – 18:22 WIB
Mensos Saksikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kepada Mayarakat Terdampak Pandemi Covid-19 - JPNN.COM
Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Desa Mayeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (5/11). Foto: Humas Kemensos

Dalam kesempatan sama, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan bagaimana BLT DD yang semula program Kemendes PDTT lalu diakomodasi sebagai program bansos Kemensos, yakni BST.

Ia menyatakan, dalam rangka penanganan Covid-19 sebagaimana arahan Presiden kementeriannya melakukan realokasi anggaran dan menyelenggarakan program bantuan sosial.

Untuk masyarakat desa yang terdampak Covid-19, Kemendes PDTT menyelenggarakan Program BLT DD.  Namun dalam perjalanannya, anggaran Kemendes PDTT tidak bisa menjangkau seluruh sasaran.

“Saya melaporkan kepada Presiden anggarannya habis. Dan keputusannya adalah BLT DD diambilalih oleh Kemensos menjadi BST, " katanya.

Abdul Halim menyatakan hal ini sebagai bentuk komitmen tinggi dan kecintaan Presiden Joko Widodo kepada rakyatnya agar bansos tetap berkesinambungan.

Terkait akomodasi program Kemendes PDTT,  Mensos Juliari menyatakan sebagai sinergi dan perpaduan sangat bagus.

“Yang utama adalah bagaimana memikirkan nasib rakyat terdampak pandemi. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden,”  katanya

Dalam kesempatan itu, Mensos Juliari dan Mendes PDTT juga menyaksikan penyaluran BST yang selama ini menjadi program rutin Kemensos dalam penanganan Covid-19 untuk masyarakat di Subang.

Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close