Untuk itu, dalam melakukan reformasi birokrasi terutama demi mengubah mental aparatur, kata Eko lagi, tampaknya harus melalui radical approach (pendekatan radikal). Hal ini katanya, karena mental aparatur sejak awal perekrutan CPNS sudah tak didesain untuk melayani publik, tapi lebih pada kepentingan politik/kekuasaan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kasus yang menimpa Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifi, menurut pakar administrasi negara UI Eko Prasojo, menunjukkan bahwa birokrasi merupakan