Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mentan Nilai Mendag Tak Paham Larangan Impor Hortikultura

Rabu, 30 Januari 2013 – 17:17 WIB
Mentan Nilai Mendag Tak Paham Larangan Impor Hortikultura - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan tidak paham mengenai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012, tentang larangan impor 13 produk hortikultura di lima pelabuhan.

Pasalnya, Permentan tersebut sudah lama dikeluarkan dan telah diberikan salinannya pada Kementrian Perdagangan. Dan sejak pekan lalu, Kementerian Pertanian mengumumkan pelarangan impor 13 produk holtikultura hingga enam bulan ke depan.

Ke-13 jenis holtikultura tersebut, antara lain kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, bunga heliconia.

"Seharusnya Mendag paham Permen itu. Keputusan impor menggunakan Permentan Nomor 60 (tahun 2012). Dan saat ini masih menggunakan itu (Permen 60 tahun 2012- red)," ujar Suswono ketika ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan tidak paham mengenai Peraturan Menteri Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close