Mentan Nilai Mendag Tak Paham Larangan Impor Hortikultura
Rabu, 30 Januari 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan tidak paham mengenai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012, tentang larangan impor 13 produk hortikultura di lima pelabuhan. Pasalnya, Permentan tersebut sudah lama dikeluarkan dan telah diberikan salinannya pada Kementrian Perdagangan. Dan sejak pekan lalu, Kementerian Pertanian mengumumkan pelarangan impor 13 produk holtikultura hingga enam bulan ke depan.
Ke-13 jenis holtikultura tersebut, antara lain kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, bunga heliconia.
"Seharusnya Mendag paham Permen itu. Keputusan impor menggunakan Permentan Nomor 60 (tahun 2012). Dan saat ini masih menggunakan itu (Permen 60 tahun 2012- red)," ujar Suswono ketika ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan tidak paham mengenai Peraturan Menteri Pertanian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Properti
Cari KPR yang Instant Approval? Yuk Datang ke Amazing BRI REI Property Expo 2024
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:09 WIB - Bisnis
Kelompok Dasawisma Pisang di Palembang Sulap TPS Liar Jadi Urban Farming lewat BRI Peduli-BRInita
Jumat, 24 Mei 2024 – 06:51 WIB - Bisnis
Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Pra-sarana Vihara
Jumat, 24 Mei 2024 – 06:39 WIB - Bisnis
Gandeng Bappebti, PINTU Gelar Kegiatan Literasi di Universitas Airlangga
Jumat, 24 Mei 2024 – 03:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:22 WIB - Dahlan Iskan
Vina Doa
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:38 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Catalunya 2024, Luka Marc Marquez jadi Sorotan
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:49 WIB - Destinasi
Cek Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 24 Mei 2024, Lengkap!
Jumat, 24 Mei 2024 – 05:25 WIB - Hukum
Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:43 WIB