Mentan Nilai Mendag Tak Paham Larangan Impor Hortikultura
Rabu, 30 Januari 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan tidak paham mengenai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012, tentang larangan impor 13 produk hortikultura di lima pelabuhan. Pasalnya, Permentan tersebut sudah lama dikeluarkan dan telah diberikan salinannya pada Kementrian Perdagangan. Dan sejak pekan lalu, Kementerian Pertanian mengumumkan pelarangan impor 13 produk holtikultura hingga enam bulan ke depan.
Ke-13 jenis holtikultura tersebut, antara lain kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, bunga heliconia.
"Seharusnya Mendag paham Permen itu. Keputusan impor menggunakan Permentan Nomor 60 (tahun 2012). Dan saat ini masih menggunakan itu (Permen 60 tahun 2012- red)," ujar Suswono ketika ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menilai Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan tidak paham mengenai Peraturan Menteri Pertanian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:42 WIB - Industri
Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:23 WIB - Bisnis
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:49 WIB - Bisnis
Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB