Mentan SYL Bersama APIP dan APH Bersinergi Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah.
Terkait hal tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) terus memperkuat sinergi dan komitmen dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
Mentan SYL mengungkapkan saat ini dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim yang membuat pihaknya harus mengatur strategi, salah satunya melalui sinergi guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian
"Saya bahagia banget hari ini, karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," kata Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3).
Dia mengatakan salah satu yang harus dijaga adalah akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan atau bahkan tidak mundur.
Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.
"Tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kami berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa terus kita dorong," tegasn Mentan SYL.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar UU 41/2009.