Mentan SYL Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Tetap Tersedia di Tengah Pandemi Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pasokan pupuk bersubsidi di tengah pandemi virus corona (COVID-19) tetap terjamin. Hingga 12 April lalu penyaluran pupuk bersubsidi sudah mencapai 2,67 juta ton atau 33,70 persen dari alokasi sebesay 7,9 juta ton pada tahun ini.
"Intinya bahwa pupuk subsidi cukup, tersedia di lapangan, realisasi baru 33,70 persen. Kalau ada kelangkaan pupuk sebutkan di mana,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/4).
Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Menurut SYL, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi, tetapi kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang. Meskipun saat ini harus melalui prosedur safety terkait pandemi COVID-19, penyaluran pupuk bersubsidi tetap terus dilakukan, apalagi saat ini menjelang masuk musim tanam," tegasnya.
Lebih lanjut SYL mengatakan, alokasi penyaluran pupuk bersubsidi tetap akan berbasis e-RDKK . Saat ini, stok pupuk yang tersedia mencapai 1,44 juta ton dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Juni.
"Kesediaan pupuk dipastikan ada, apalagi ini masih bulan April. Stok pupuk diperkirakan aman hingga bulan Juni. Adanya isu kelangkaan pupuk bersubsidi itu tidak benar," tegas Mentan sekali lagi.
Direktur Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, memasuki masa tanam April/Mei ini PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan stok pupuk subsidi ada di tingkat distributor dan kios. Berdasar verifikasi di lapangan, stok pupuk bersubsidi sebanyak 1.447.616 ton yang terdiri dari 745.337 ton urea, 374.232 ton NPK, 115.992 ton SP-36,s 137.390 ZA dan 74.725 ton organik.
"Penggunaan pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Ruang lingkup penerapannya luas. Sekarang yang penting itu distribusinya harus optimal dan sampai ke tangan petani yang berhak. Semua stakeholder terkait harus ikut mengawasi sekaligus mengawalnya," ujar Sarwo Edhy.