Menteri Agama & Anjing Menggonggong
Oleh: Dhimam Abror DjuraidSementara itu, Gus Mus lebih banyak bergerak di jalur kultural dan intelektual dan dihormati sebagai ulama cum budayawan yang berwibawa.
‘’Geng Rembang’’ ini melahirkan tokoh-tokoh muda yang pada eranya memunculkan wacana yang menggegerkan. Menantu Gus Mus, Ulil Abshar Abdalla pada 2002 menimbulkan kegemparan nasional setelah memunculkan gagasan perlunya penyegaran ajaran Islam dengan mendirikan Jaringan Islam Liberal.
Artikel Ulil ‘’Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam’’ muncul di Harian Kompas dan menjadi ledakan bom yang menggegerkan jagat pemikiran Islam Indonesia.
Ulil menyampaikan pokok-pokok gagasannya untuk menyegarkan Islam yang disebutnya dilanda kejumudan atau kebekuan gagasan.
Dalam pandangan Ulil, sekumpulan hukum Islam yang selama ini diyakini sebagai hukum yang baku harus disegarkan kembali, karena tidak sesuai dengan kondisi dan tuntutan modernitas.
Sejumlah hukum Islam seperti potong tangan, pemakaian hijab, jenggot, dan beberapa hal lainnya adalah kompilasi adat pada abad ke-7 yang didasari oleh adat Arab, dan karena itu tidak bisa dijadikan sebagai hukum Islam yang universal.
Dalam pandangan Ulil hukum Islam itu bersifat lokal dan partikular serta situasional di wilayah Arab pada masa itu. Karena itu dibutuhkan reinterpretasi ulang terhadap hukum itu dari sumber Alquran untuk bisa menjawab semua kebutuhan manusia modern.
Ulil dan sekelompok temannya kemudian mendirikan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang membuat marah banyak tokoh Islam karena gagasan liberalismenya dianggap menyimpang dari ajaran Islam.