Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Agama Siap Hadapi Penyidik KPK

Senin, 25 Maret 2019 – 21:11 WIB
Menteri Agama Siap Hadapi Penyidik KPK - JPNN.COM
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia berharap media maupun publik bisa memaklumi hal tersebut. “Jadi, ya apa boleh buat, sebelum saya memberikan keterangan resmi di hadapan KPK, tentu secara etika saya harus menghormati, dan untuk bisa menahan diri tidak menyampaikan hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah ruangan Lukman Hakim di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3), pekan lalu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa penyidik menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruangan Lukman.

BACA JUGA: TGB Tidak Heran Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama

Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan temuan uang di ruangan Lukman itu jangan langsung diasumsikan sebagai hasil korupsi. Dia menegaskan bahwa sah-sah saja menteri memiliki uang ratusan juta rupiah.

Anggota DPR Fraksi PPP itu justru mempertanyakan apakah seorang menteri, termasuk anggota parlemen, tidak boleh memiliki uang ratusan juta rupiah. Arwani mengaku mendapat informasi bahwa uang-uang itu adalah honor Lukman sebagai menteri.

“Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya. Sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua,” ungkap Arwani, Selasa (19/3) di Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Rommy tidak sendiri menyandang status tersangka. KPK juga menetapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. (boy/jpnn)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap hadir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News