Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Agama: Tidak Ada Kesepakatan soal Bendera Tauhid

Minggu, 11 November 2018 – 19:24 WIB
Menteri Agama: Tidak Ada Kesepakatan soal Bendera Tauhid - JPNN.COM
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan tidak ada kesepakatan tentang apa itu bendera tauhid, yang ada adalah semua pihak memuliakan kalimat tauhid.

"Tidak ada kesepakatan soal bendera tauhid," ujar Menteri Lukman menyikapi viral di media sosial adanya kesepakatan pada pertemuan antara pemerintah dengan sejumlah tokoh umat Islam di Kemenko Polhukam pada Jumat (9/11), bahwa bendera tauhid bukan bendera terlarang.

Pertemuan itu dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Menag Lukman Hakim Saifuddin, serta perwakilan PBNU, MUI, FPI, dan sejumlah ormas Islam lainnya.

Menteri Lukman menyatakan, persoalan saat ini adalah bagaimana cara memuliakan kalimat tauhid tersebut. Sebab, seiring kebebasan berekspresi, orang melakukan bermacam-macam tindakan dengan menggunakan tulisan kalimat tauhid.

"Ini tentu domain ulama untuk memberikan arahannya. Jadi, yang disepakati adalah bahwa kalimat tauhid harus dimuliakan. Namun, bagaimana cara kita memuliakannya, di sini masih beragam pandangan," ujarnya, Minggu (11/11).

Dia menambahkan, banyak pertanyaan muncul di masyarakat. Bolehkah kalimat tauhid dipasang di jaket, kaus, topi, stiker, bendera, dan lainnya yang saat digunakan justru berpotensi terhinakan karena dikenakan tidak pada tempatnya?

Lukman menilai, hal itu menjadi domain para ulama, pimpinan MUI, dan tokoh ormas Islam untuk merumuskan ketentuannya. Ketentuan tersebut diperlukan agar didapat cara pandang yang sama di kalangan umat dalam memuliakan kalimat tauhid. (esy/jpnn)

Menteri Agama Lukman Hakim memberi tanggapan soal isu adanya kesepakatan dalam pertemuan pemerintah dengan sejumlah tokoh Islam soal bendera tauhid.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close