Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Anas Menyetujui Usulan Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Aceh Besar

Jumat, 15 Maret 2024 – 20:20 WIB
Menteri Anas Menyetujui Usulan Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Aceh Besar - JPNN.COM
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANDA ACEH - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, menyetujui usulan formasi CPNS dan PPPK untuk Pemkab Aceh Besar 2024.

"Alhamdulillah semua usulan kita untuk formasi penerimaan ASN tahun 2024 dikabulkan oleh Pak Menteri PAN-RB," kata Muhammad Iswanto dihubungi di Banda Aceh, Jumat (15/3).

Iswanto melalui surat nomor: Peg 800/84/2024 tanggal 29 Januari 2024 telah mengusulkan kepada menPAN-RB tentang jumlah formasi kebutuhan ASN baru di Aceh Besar 2024 sebanyak 1.100 orang, terdiri dari 100 formasi CPNS dan 1.000 PPPK.

 "Usulan tersebut disetujui seluruhnya," tegas Iswanto.

Menurut Iswanto, usulan ini semata-mata mengacu kepada kebutuhan riil ASN baru di Aceh Besar guna mendukung kelancaran operasional birokrasi. "Serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Iswanto mengatakan persetujuan tersebut tertuang dalam surat Menteri PAN-RB nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tertanggal 13 Maret 2024.

"Surat tersebut menyetujui secara prinsip jumlah usulan kebutuhan ASN dari Pemkab Aceh Besar dan meminta Pemkab Aceh Besar menyusun secara lebih detail kebutuhan ASN sesuai dengan persetujuan prinsip yang telah diberikan," katanya. 

Sebelumnya, untuk mendukung usulan penambahan formasi CPNS dan PPPK, pj bupati Aceh Besar juga mengirimkan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Ketersediaan Anggaran.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyetujui usulan formasi CPNS dan PPPK Pemkab Aceh Besar 2024. Ini perincian formasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close