Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Anas Tegaskan UU ASN Mengakomodasi Kebutuhan Guru dan Nakes di Wilayah 3T

Rabu, 15 November 2023 – 07:10 WIB
Menteri Anas Tegaskan UU ASN Mengakomodasi Kebutuhan Guru dan Nakes di Wilayah 3T - JPNN.COM
Tangkapan layar - Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dalam Germas Award 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenko PMK)

Di samping itu, kata dia, dalam UU ASN banyak sanksi yang dapat diberikan bagi ASN yang tidak bekerja. Mulai dari akan dilakukan mutasi sampai diberhentikan sebagai ASN.  

Sebelumnya, kata Abdullah, pemberian sanksi bagi ASN yang tidak bekerja, prosesnya panjang. Kini, UU ASN telah mengatur pemberian sanksi agar prosesnya cepat.

"Ya macam-macam sanksinya, di Undang-Undang yang baru ini ada proses yang lebih pendek untuk memberikan sanksi sampai pemberhentian kepada ASN yang jelas-jelas melanggar dan tidak berkinerja," kata dia. (antara/jpnn)

Menteri Anas memastikan UU ASN mengakomodasi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News