Menteri Asman: Jangan Segan Jatuhkan Sanksi untuk PNS Bolos
Kamis, 21 Juni 2018 – 14:40 WIB
“Sanksi bagi ASN yang bolos di hari pertama masuk kerja telah diatur, baik berupa teguran lisan hingga pemotongan tunjangan kinerja. Kecuali bagi yang sakit, tentunya dengan menunjukan surat dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya berharap agar para ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku, dan bagi pejabat pembina kepegawaian dapat dengan tegas menjatuhkan sanksi berdasarkan pada SE yang sebelumnya telah dikeluarkan. (esy/jpnn)