Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri ATR/BPN Targetkan PTSL di Pesawaran 100% pada 2024

Kamis, 26 Oktober 2023 – 20:15 WIB
Menteri ATR/BPN Targetkan PTSL di Pesawaran 100% pada 2024 - JPNN.COM
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, PESAWARAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10).

Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan Sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran.

Sertifikat yang diserahkan antara lain 1 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Marga Taqwa dan 14 sertifikat bagi masyarakat.

Saat menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.

"Kalau saya lihat satu-satu, dari 15 sertifikat tadi rata-rata mereka membayar untuk biaya meterai dan patok senilai Rp 200 ribu sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) 3 Menteri," ungkapnya.

Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, Menteri ATR/Kepala BPN melihat desa tersebut memiliki sawah yang luas.

Begitu pula dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, yakni bertani. Ia berharap lahan sawah dapat dipertahankan sebagai penopang perekonomian masyarakat.

"Saya lihat ada lahan sawah yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dalam tata ruang nanti agar tetap dipertahankan, tidak alih fungsi, agar masyarakat di sini juga bisa terus melakukan kegiatan ekonomi di lahan sawah, karena hampir semua saya lihat tinggal di sepadan sawah dan bekerja di sawah," papar Hadi Tjahjanto.

Program PTSL yang digencarkan Kementerian ATR/BPN telah menyentuh penjuru Indonesia dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News