Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Basuki Minta Kualitas Jembatan Gantung Baledu Terus Dicek

Selasa, 14 Desember 2021 – 18:30 WIB
Menteri Basuki Minta Kualitas Jembatan Gantung Baledu Terus Dicek - JPNN.COM
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau lokasi Jembatan Gantung Baledu di Desa Baledu, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, TEMANGGUNG - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada jajarannya untuk terus menjaga kualitas jembatan Gantung Baledu di Desa Baledu, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Senin (13/12).

"Tolong dicek terus kualitas dan keamanannya karena keberadaan jembatan ini penting untuk mempermudah silaturahmi antar warga,” kata Menteri Basuki saat meninjau lokasi jembatan tersebut.

Jembatan tersebut dibangun pada tahun 2019 dan mulai digunakan sejak Februari 2020

Jembatan Gantung Baledu menghubungkan Dusun Kahuripan, Desa Kedu, Kecamatan Kedu dengan Dusun Pacitran, Desa Baledu, Kecamatan Kandangan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah Satrio Sugeng Prayitno mengatakan jembatan sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter itu dikerjakan PT Unggul Perdana Mulya dan PT Aditya AP dengan nilai kontrak Rp3,5 miliar.

Satrio mengatakan BBPJN Jawa Tengah telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Kalipupu pada tahun 2020.

Jembatan tersebut menghubungkan antara Dusun Tlogowungu di Desa Munca dengan wilayah perbatasan Kabupaten Temanggung.

Jembatan Gantung Kalipupu memiliki total panjang 84 meter dengan lebar 1,8 meter yang dikerjakan oleh PT Unggul Perdana Mulya dan PT. Aditya AP. Total nilai kontar membuat jembatan itu mencapai Rp 1,2 miliar.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada jajarannya untuk terus menjaga kualitas jembatan Gantung Baledu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News