Menteri BUMN Disarankan Segera Cari Pengganti Sofyan Basir
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Direktur Utama PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengatakan penetapan Sofyan sebagai tersangka tidak berpengaruh kepada persoalan kelistrikan yang ada di Indonesia.
“Saya kira tidak terlalu berpengaruh ya, karena PLN itu sistem, bukan orang. Mereka sudah punya jaringan, sudah punya sistem,” kata Mahyudin di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan jika dirut PLN menjadi tersangka, seharusnya langsung diganti saja. Karena itu, Mahyudin meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk mencari pengganti Sofyan.
“Dirut-nya tersangka, ya ganti saja, tidak usah repot. Banyak orang lain yang pintar, tidak ada masalah,” jelasnya.
Dia mengatakan, tidak boleh menekan-nekan KPK dengan berbagai alasan termasuk soal kelistrikan. Menurut dia, hukum harus tetap berjalan di negeri ini.
“Kalau jadi tersangka, ya diproses hukum. Menteri BUMN segera cari pengganti untuk melaksanakan. Saya kira PLN tidak terganggu,” ujar Mahyudin.
Seperti diketahui, KPK mengumumkan penetapan Sofyan sebagai tersangka korupsi, Selasa (23/4). Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang di kantornya, Selasa (23/4), mengatakan, Sofyan diduga bersama-sama atau membantu anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR Ltd) Johanes Budisutrisno Kotjo.