Menteri Desa Minta Abpednas Ikut Kawal Dana Desa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Eko Putro Sandjojo merasa perlu melakukan fungsinya terkait banyaknya kasus penyelewengan dana desa di beberapa wilayah.
Salah satunya dengan meminta Abpednas (Asosiasi Badan Permuswaratan Desa Nasional) tidak hanya mendukung program strategis Kemendes PDTT saja, tapi juga anggaran desa.
“Nanti Abpednas bisa koordinasi soal teknis program dengan Dirjen dan staf ahli. Termasuk dengan Pak Bibit (Bibit Samad Rianto) Ketua Satgas Anggaran Desa,” kata Eko Putro Sadjojo saat menerima jajaran pengurus Abpednas di kantornya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Abpednas, Deden Syamsuddin menyatakan siap untuk mengawal dana desa yang jumlahnya sangat besar.
“Kita akan kawal agar dana desa benar-benar sampai dan tidak digerogoti oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tutur Deden.
Menurut Deden, anggota BPD yang ada di setiap desa seluruh Indonesia bisa diberdayakan dalam melakukan pengawasan dana desa. “Bahkan melakukan pelaporan kepada Satgas tentang terjadinya penyimpangan dana desa,” sambungnya lagi.
Sementara itu, menurut Indra Utama, Sekretaris Jenderal Abpednas, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi agar pro aktif memberikan bimbingan kapada anggota BPD dalam hal pengawasan dana desa.