Menteri di Kabinet Jokowi Daftar Jadi Caleg, Partai Garuda: Tak Melanggar UU Pemilu
"Ini perlu penanganan khusus secara medis," pungkas Teddy.
Sejumlah pihak menilai menteri yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024 seharusnya mengundurkan diri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai menteri yang mencalonkan diri dalam pesta demokrasi itu rawan konflik kepentingan.
"ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5).
Selain itu, ICW menyebut menteri yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 bakal tak fokus dalam menjalankan amanahnya saat ini.
Kinerja sebagai menteri tidak akan maksimal terlebih jelang masa kampanye nanti.
"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, maka ICW mendesak Jokowi mengambil sikap. Misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju," kata Kurnia.(mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!