Menteri Enggar: Penyuap Izin Impor Ialah Orang Bodoh
Impor bawang putih dalam prosesnya dimulai dari dikeluarkannya RIPH dari Kementerian Pertanian yang mewajibkan importir menanam bawang di dalam negeri. Setelah mendapat RIPH kemudian baru izin ke Kemendag.
"Kami keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) 600 ribu ton. Kenapa lebih? Itu untuk cadangan 2019, semua SPI yang sudah keluar dan yang sedang mengajukan bisa dilihat di situs Kemendag," ujarnya.
Terkait kasus dugaan suap impor, Enggar mendukung KPK untuk menuntaskan pengusutan. Bahkan, jajaran Kemendag siap memberikan data kepada penyidik KPK ketika mengusut dugaan suap impor bawang putih.
"Informasi apapun yang dibutuhkan, kami kasih. Sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur karena deputi pencegahan pernah datang ke Kemendag dan kami jelaskan panjang lebar. Kami dukung KPK mengungkap ini," pungkas dia.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih. Setelah penyidikan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Yakni tiga orang sebagai penyuap dan sisanya penerima suap.(mg10/jpnn)