Menteri ESDM Tunggu Pemaparan Pertamina Soal Blok Mahakam
Kamis, 04 April 2013 – 15:40 WIB
Seperti diketahui, kontrak bagi hasil Blok Mahakam ditandatangani pada 1967 dan kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun hingga 2017. Saat ini, Blok Mahakam dikelola Total EP Indonesie, Prancis dan Inpex Jepang dengan komposisi 50:50. Dan total E & P kembali mengajukan permohonan perpanjangan untuk kembali mengelola Blok Mahakam.
Pemerintah saat ini masih melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif, serta melibatkan berbagai unsur terkait pengelolaan blok migas yang terletak di Kalimantan Timur itu. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir masa kontraknya empat tahun lagi itu. (chi/jpnn)