Menteri Hadi Tjahjanto: Kepastian Hukum Atas Tanah Tingkatkan Ekonomi dan Investasi
jpnn.com, GRESIK - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 62 sertifikat tanah wakaf dengan luas 55.104 m2 untuk kegiatan Nahdlatul Ulama (NU) dan enam sertifikat untuk Persyarikatan Muhammadiyah dengan total luas 1.261 m2 di Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3).
"Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertipikat semua sertipikatkan. Saya harapkan tahun 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadan dan Tanah Wakaf, Hadi mengungkapkan komitmennya dalam menjaga tanah wakaf sehingga di kemudian hari tanah-tanah tersebut tidak diganggu oleh mafia tanah.
Tanah wakaf tersebut telah dimanfaatkan untuk bangunan masjid, musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU dan Muhammadiyah.
Hadi juga mengumpulkan Forkompimda untuk berkoordinasi dalam percepatan tercapaikan Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Lengkap dalam upayanya meningkatkan perekonomian melalui investasi.
"Saya juga mendengar bahwa capaian investasi di Kabupaten Gresik sebagai Kota Industri di tahun 2022 jauh melampaui target. Dari target sebesar Rp18 triliun, capaian yang diraih yaitu Rp 20,7 triliun," kata Hadi.
Hadi menyampaikan, capaian tersebut merupakan hal yang baik. Kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci bagi terlaksananya investasi yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, Hadi juga memberikan apresiasi atas penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemberdayaan program CSR.
"Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah mengalokasikan Dana CSR untuk percepatan pelaksanaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) hingga saat ini telah terkumpul kurang lebih Rp9 50 juta," ujarnya.