Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Jonan Cabut Aturan Tiket Murah, Sofyan Justru Melarang

Rabu, 07 Januari 2015 – 14:22 WIB
Menteri Jonan Cabut Aturan Tiket Murah, Sofyan Justru Melarang - JPNN.COM
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak melarang penjualan tiket pesawat murah oleh maskapai penerbangan atau Low Cost Carrier (LCC). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menyebut pemerintah akan mengatur kembali harga promo tiket pesawat yang terlalu murah.

“Yang penting bagaimana keselamatannya seperti LCC mode penerbangan yang berlaku di seluruh dunia. yang penting keselamatan, ketaatan hukum, ketaatan peraturan. Jadi yang penting biarpun murah tapi aman,” kata Sofyan Djalil di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu(7/1).

Menurut Sofyan murahnya tarif pesawat bisa berlaku karena turunnya harga BBM. Dengan turunnya harga avtur, kata Sofyan, sangat membantu industri.

“Waktu harga avtur mahal sekali menyebabkan industri berdarah-darah. Ini salah satu manfaat turunnya avtur, tarif juga akan ada penyesuaian saya rasa, karena kompetisi sekarang ketat,” sambungnya.

Sebelumnya  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas. Menurut Jonan, harga tiket maskapai juga harus memperhitungkan  aspek keselamatan penerbangan.

“Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik,” kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1) kemarin. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak melarang penjualan tiket pesawat murah oleh maskapai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close