Menteri Kapal Bantuan Pemerintah Diawasi
Jumat, 02 Desember 2011 – 11:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Gubernur dan walikota/bupati untuk mengawasi secara langsung penggunaan dan pengelolaan kapal INKA Mina. Kapal penangkap ikan yang merupakan bantuan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden No 1/2010 tersebut sudah diberikan kepada nelayan sebanyak 27 unit kapal penangkap ikan senilai Rp 40,5 miliar. "Lewat pengawasan dari kepala daerah inilah saya mengharapkan dimulainya industri perikanan tangkap," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo saat menyerahkan bantuan perikanan kepada para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Kabupaten Batang, Kamis (1/12).
Pada kesempatan itu, Cicip menyatakan, dengan pengawasan penuh kepala daerah, maka kapal-kapal penangkap ikan bantuan ini benar-benar dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan nelayan dan menyuplai produksi unit pengolahan ikan. Paket bantuan yang diterima oleh para kepala daerah diharapkan dapat menjadi pendorong industri perikanan yang mampu menyejahterakan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan.
"Untuk menjadikan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera, maka diperlukan perubahan cara pandang dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga industrialisasi perikanan dapat terwujud serta akhirnya dapat menjadi roda penggerak perekonomian bangsa," ungkap politisi Golkar itu. (nel)