Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara tegas mengingatkan pemerintah tidak akan menoleransi jika terjadi penyelewengan terkait pupuk di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Mentan Amran menanggapi keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penjualan pupuk subsidi yang harganya mencapai Rp 300 ribu per kuintal atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta keluhan petani di Kabupaten Bone terkait proses pendistribusian yang tidak sesuai HET.
“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindaki. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Dia mengungkapkan pemerintah di bawah komando tertinggi Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian luar biasa kepada sektor pertanian.
Menurut Amran, pemerintah akan bersikap keras kepada pihak yang menzalimi petani.
“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Enggak boleh lagi,” tegasnya kembali.
Mentan Amran mencontohkan beberapa langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) menindak penyelewengan.
Salah satunya pada November 2024 lalu, Kementan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.