Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Keuangan Alokasi Dana Bantuan yang Mengalir via TNI Polri

Jumat, 10 September 2021 – 06:00 WIB
Menteri Keuangan Alokasi Dana Bantuan yang Mengalir via TNI Polri - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana bantuan untuk UMK dan PKL yang terdampak pandemi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana untuk bantuan bagi usaha kecil menengah dan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan itu sebesar Rp 1,2 triliun dan mengalir lewat bantuan penyaluran dari TNI dan Polri.

“Kami berharap dana ini bisa kita sampaikan Rp 600 miliar untuk TNI dan Rp 600 miliar untuk Polri kemudian diteruskan kepada masyarakat terutama PKL. Jadi ini dananya Rp 1,2 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumlah (10/9).

Sri Mulyani mengatakan selama ini bantuan untuk usaha kecil menengah disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.

“Ini sudah lebih dari 12 juta UMKM dan PKL yang mendapatkan bantuan masing-masing Rp1,2 juta,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan kepada UKM dan PKL seiring kasus COVID-19 yang terus meningkat terutama varian Delta.

Sri Mulyani menyebutkan nantinya akan ada 1 juta UKM dan PKL di seluruh Indonesia yang mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta dengan masing-masing dari TNI sebanyak 500 ribu UKM dan PKL serta 500 ribu dari Polri.

Uji coba pemberian bantuan sebesar Rp 1,2 juta melalui TNI dan Polri ini dilakukan kepada UKM dan PKL di Medan, Sumatera Utara, dengan didampingi langsung oleh Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana bantuan untuk UMK dan PKL yang terdampak pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News