Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Dedi Mulyadi Bicara Soal Ekspor Benur Pakai Kata Aneh

Rabu, 25 November 2020 – 18:30 WIB
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Dedi Mulyadi Bicara Soal Ekspor Benur Pakai Kata Aneh - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Dedi Mulyadi. Foto: ANTARA/HO-Fraksi Golkar DPR

jpnn.com, KARAWANG - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari.

Dedi Mulyadi menyesalkan dan mengaku prihatin atas peristiwa itu. Dedi berharap agar Edhy diberi kesabaran dan mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.

"Kami berharap Pak Edhy bisa melewati masa sulit, diberi kekuatan dan ketabahan, sehingga mampu menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi dengan baik," kata mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

Pihaknya dari Komisi IV saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat Menteri Edhy Prabowo.

"Sangkaan apa yang disangkakan kepada Pak Edhy, kita menunggu pengumuman resmi KPK," katanya.

Dedi sendiri mengaku sudah sejak awal menyampaikan tidak setuju dengan ekspor benih lobster (benur) untuk kepentingan menjaga ekosistem laut.

"Saya secara pribadi dan sebagai Wakil Ketua Komisi IV, jauh-jauh hari sudah menolak ekspor benih lobster," kata Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon seluler kepada Antara, di Karawang, Rabu.

Di antara alasan penolakan ekspor benih lobster, kata Dedy Mulyadi, karena benih lobster itu merupakan ekosistem laut yang harus dijaga keberadaan dan kesinambungannya.

Ada beberapa kabar yang menyebutkan kalau benih lobster di laut Indonesia mencapai miliaran ekor. Namun bagi Dedi Mulyadi berapa pun jumlahnya itu tidak penting. Hal terpenting ialah menjaga kesinambungan ekosistem benih lobster.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News