Menteri LH Siap Bentuk Komisi B3
Senin, 04 Mei 2009 – 15:24 WIB
Imam menjelaskan bahwa tupoksi Komisi B3 hanya untuk mengkaji dan memberi pertimbangan kepada pemerintah atau National Focal Point, terkait tentang perkembangan, produksi, dan penggunaan bahan berbahaya dan beracun. Sementara itu, untuk tupoksi National Focal Point sendiri, adalah sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pendapat pada forum resmi internasional.
"Dengan begini, tupoksi Komisi B3 nantinya cukup jelas dan tidak tumpang tindih dengan tugas National Focal Point," imbuhnya.