Menteri LH Turunkan Tim Khusus
Pengembalian Kalpataru di RiauSelasa, 09 Februari 2010 – 15:09 WIB
Hendri mengatakan bahwa hasil kajian tim nantinya bisa saja membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Hal ini apabila ditemukan bukti, bahwa pemanfaatan lahan dari hutan lindung yang masuk kriteria Kalpataru ternyata dirusak tanpa ada izin.
"Kita dapat informasinya ada izin yang diberikan kepala daerah. Karena itu kita turunkan tim lengkap ke sana, termasuk unsur hukumnya. Kalau memang ada melanggar hukum, tentu harus ditindaklanjuti secara hukum pula," kata Hendri.