Menteri LHK: Kebijakan dan Langkah Presiden Jokowi Sangat Jelas dan Terukur
Sementara Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) membantu sebanyak 10 unit motor roda3 motor sampah kepada PMI Pusat dalam rangka PMI melakukan dukungan kerja desinfektans bagi masyrakat.
Terakhir, Menteri Siti melaporkan bahwa semua Unit kerja Eselon I KLHK yang memiliki tupoksi pembinaan masyarakat dan tenaga-tenaga fungsional pembinaan masyarakat melakukan sedapatnya bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai substansi pengendalian penyebaran Covid di masyarakat menurut standard Satgas Nasional Covid dan pedomani protokol Covid dari Kementerian Kesehatan.
“Seluruh kegiatan Wajib dilaporkan oleh unit kerja/UPT kepada Sekjen dan direcord secara harian oleh posko online Kantor Pusat KLHK. Hal ini diperlukan untuk laporan kepada Kabinet, kepada Menko Maritim dan Investask serta kepada Kemenpan RB sebagai pengendali birokrasi,” ujar Menteri Siti.(jpnn)